Sabtu, 12 Januari 2013

IPM Mesti Bersiap

Setelah mundur dari waktu yang semestinya, akhirnya Muktamar IPM ke-18 sudah menemui titik temunya. Makassar, kota yang sempat dieluh-eluhkan menjadi tuan rumah Mukatamar ini, sepertinya mesti bersabar karena hampir dipastikan Muktamar tidak akan diselenggarakan di kota ini. Padahal, Kota yang berada di propinsi Sulawesi Selatan ini sudah menjadi bahan pembicaraan hangat di kalangan tubuh IPM secara nasional. Nama yang kini muncul dan bergaung adalah Palembang, kota yang berada di Sumatera Selatan. Memang sebelumnya Palembang sangat hangat diperbincangkan karena pernyataan dari PW IPM Sumatera Selatan yang sangat siap menjadi tuan rumah Muktamar IPM ke-18. Mimpi untuk menerima tamu IPM se-Indonesia tampaknya akan segera menjadi kenyataan bagi Palembang. Bulan November kelak akan menjawab semua kesimpangsiuran yang selama ini terjadi.
Yang menjadi pertanyaan terbesar adalah bagaimana IPM akan melangsungkan pergerakannya pasca Muktamar ke-18 kelak setelah beberapa bulan terakhir dikira Pimpinan Pusat IPM berada pada “titik bekunya”. Dari sejumlah kader nusantara yang ada, akankah muncul kader-kader unggulan yang mampu melanjutkan perjuangan mulia meneruskan dakwah di kalangan pelajar. Tidak hanya itu, renstra untuk terus memperjuangkan nilai-nilai mulia itu pun harus menjadi perhatian khusus mengingat IPM merupakan organisasi kader yang akan melanjutkan generasinya untuk menggantikan Muhammadiyah kelak.
Seluruh kader IPM se-Indonesia bertanggungjawab akan hal tersebut. Akan tetapi, Pimpinan Pusat lah yang selayaknya menjadi ujung tombak dari gerakan-gerakan IPM di bumi Indonesia ini. Mempersiapkan IPM menjadi lebih baik dari pada periode sebelumnya selayaknya mulai disusun dari sekarang. Inilah yang idealnya menjadi fokus utama Pimpinan Pusat.
Memang beberapa bulan yang lalu Pimpinan Pusat IPM menyelenggarakan Pelatihan Kader Paripurna untuk kedua kalinya di periode 2010-2012. Namun, apakah dari sejumlah kader paripurna tersebut dapat menjawab semua kegelisahan yang terjadi dalam tubuh IPM? Sekiranya ini yang juga mesti diperhatikan oleh seluruh Pimpinan Wilayah IPM se-Indonesia.
Selain mempersiapkan kader yang kelak akan meneruskan tali estavet regenerasi IPM, sudah saatnya Pimpinan Pusat juga mempersiapkan renstra gerakan yang akan membawa IPM tetap berada dalam garis perjuangannya. Hal inilah yang mulai detik ini harus sudah dirumuskan.
Jika "mungkin" Muktamar diselenggarakan pada bulan November (hal yang memilukan karena tidak sesuai dengan jatah periode), maka masih menyisakan tiga bulan efektif. Berarti, dalam kurun waktu tersebut materi renstra pergerakan sudah mulai disusun, minimal menyelenggarakan pertemuan bersama dengan Pimpinan Wilayah yang mendapatkan amanat menjadi tim materi dalam keputusan Konpiwil tahun lalu. Ya, tapi apakah IPM kini masih memperdulikan materi-materi renstra perjuangan? Ataukah lebih seksi membicarakan tentang suksesi pencalonan yang mementingkn kepentingan masing-masing individu?
Kekuasaan memang lebih menggiurkan untuk diperbincangkan ketimbang memikirkan materi-materi renstra yang kerap kali membutuhkan tenaga lebih untuk memikirkannya. Padahal, renstra inilah yang akan mengarahkan kader-kader IPM ke arah yang sesuai dengan nilai-nilai perjuangan. Itu pun jika seluruh kader masih peduli akan hal tersebut.
Nah, sekiranya masih ada kader IPM yang menjunjung keutuhan organisasi dan mengutamakan ideologi ikatan dan persyarikatan tentunya setiap kader memiliki pekerjaan yang tidak mudah. Kegiatan-kegiatan lokal berkualitas internasional, program-progam bernuansa keislaman, keintelektualan, serta kebangsaan menjadi isu utama gerakan pelajar ini untuk mewujudkan maksud dan tujuannya.(pp_ipm)

Tawuran Pelajar : Menyibak Ruang yang Terlupakan.

Apa yang terlintas dalam pikiran kita saat melihat korban berjatuhan akibat tawuran pelajar? Miris, takut, sedih, bahkan mengecam atau malah bangga bahwa wujud dari “jagoan”nya kita. “Tawuran” dan “Pelajar” adalah dua diksi yang berbeda tentunya jika disandingkan akan memunculkan artikulasi yang kontroversif. Tawuran sebagai suatu bentuk perilaku agresi baik yang dilakukan oleh dindividu atau kelompok. Dalam ilmu psikologi dan sosial agresi merujuk pada perilaku yang bertujuan membuat objeknya mengalami bahaya atau tersakiti baik secara verbal maupun non-verbal. Myers (1985) mengatakan bahwa tingkah laku agresif adalah tingkah laku fisik atau verbal untuk melukai orang lain. Sedangkan menurut Berkowitz (1987), agresi merupakan suatu bentuk perilaku yang mempunyai niat tertentu untuk melukai secara fisik atau psikologis pada diri orang lain. Jadi, tawuran sebagai bentuk perilaku yang memiliki konotasi negatif dan merugikan orang lain.
Sementara itu pelajar sebagai orang yang sedang dalam proses belajar; mencari ilmu dengan menggunakan potensi akal dan hati nurani (dimensi kebenaran) dalam rangka mencapai proses pendewasaan diri. Sehingga jika diksi “tawuran” dan “pelajar” disandingkan menjadi sebuah istilah yang kontroversif, karena ada salah satu diksi yang tidak berjalan sesuai tugas dan fungsinya. Misal “pelajar” ada peran atau elemen pendukung lainnya yang tidak tuntas dalam proses dalam internalisasi makna tersebut.
Menurut Moyer (1968), dalam sudut pandang biologis-evolusi ada tujuh bentuk agresi yakni :
1. Agresi pemangsa : serangan terhadap mangsa oleh pemangsa. Misal : kaum borjuis kepada kaum proletar, dsb.
2. Agresi antar jantan : kompetisi antar sesama spesies dan jenis yang sama. Misal : perebutan betina, dsb.
3. Agresi akibat takut : agresi yang dihubungkan dengan upaya menghindari ancaman. Misal : istri membunuh suami karena terlalu sering disiksa dan disakiti.
4. Agresi teritorial : mempertahankan suatu daerah teritorial dari penyusup, kadang juga bisa terjangkit pada kelopok esktrimis. Misal : para pejuang kemerdekaan.
5. Agresi maternal : agresi perempuan/betina untuk melindungi anaknya dari ancaman (agresi biologis/natural)
6. Agresi paternal : agresi laku-laki/ayah untuk melindungi keluarganya.
7. Agresi instrumental : agresi yang ditujukan untuk mencapai suatu tujuan. Agresi ini dianggap sebagai respon yang dipelajari terhadap suatu situasi.
Jadi secara biologis dan evolutif (nature) manusia memiliki kecenderungan berperilaku agresi, namun ada faktor penguat seperti proses belajar dan lingkungan (nuture factor). Selain itu menurut Sigmund Freud, sejak lahir individu membawa dua insting yakni insting hidup (eros) dan insting mati (thanatos) yang harus diseimbangkan untuk stabilisasi mental yang menghasilkan pilihan sikap yang bijaksana. Agresi sebagai sebuah derivasi[1] dari insting mati (thanatos) saat  id (nafsu/dorongan untuk memenuhi kebutuhan naluriah), ego (unsur kepribadian yang bertanggungjawab memenuhi dorongan id dengan realitas melalui pikiran sadar) dan super-ego (unsur kepribadian yang menampung segala standart nilai dan norma) tidak mampu melakukan kendali dalam mengkaji dorongan individual tersebut. Insting mati (thanatos) yang bersifat nature ini akan mampu berkembang pesat, diantaranya disebabkan oleh :
1. Proses belajar sosial
Proses belajar (learning) terjadi sejak individu lahir hingga dewasa, dengan melakukan input beragam informasi hingga menghasilkan pola tertentu. Menurut Bandura dalam learning social theory, individu belajar melalui proses pengamatan (observation) lalu meniru dan melakukan identifikasi. Seperti eksperimen bobo-doll yang dilakukan bandura, bagaimana seorang anak meniru orang dewasa melakukan agresi dengan memukul-mukul bonekanya. Karena anak melakukan transformasi sebagai representasi dari pengalaman proses pengamatannya. Bandura mengembangkan model deterministic resipkoral yang terdiri dari perilaku, person/kognitif dan lingkungan. Menurut bandura proses mengamati dan meniru orang lain merupakan tindakan hasil belajar. Teori yang dikemukakan bandura menjelaskan perilaku manusia dalam konteks interaksi timbal balik yang berkesinambungan antara kognitif, perilaku dan pengaruh lingkungan.
2. Penilaian kognitif
Informasi yang diterima dari luar membentuk suatu kode-kode kognitif yang menjadi suatu paradigma terhadap objek/fenomena tertentu. Maka akan terjadi proses identifikasi. Words don’t mean; people mean (Rakhmat, 2008). Menurut Gadne, bahwa dalam pembelajaran terjadi proses penerimaan informasi kemudian diolah sehingga menghasilkan keluaran dalam bentuk hasil belajar. Dalam pemrosesan informasi terjadi interaksi kondisi internal dan kondisi eksternal. Kondisi internal adalah keadaan dalam individu yang diperlukan untuk mencapai hasil belajar dan proses kognitif yang terjadi dalam individu, sedangkan kondisi eksternal adalah rangsangan dari lingkungan yang mempengaruhi individu dalam proses pembelajaran. Maka kematangan proses berfikir dengan terbentuknya konsep diri yang kokh menjadi pijakan bagaimana individu mampu melakukan penterjemahan terhadap fenomena/objek (words don’t mean but people mean).
3. Kesempatan, ruang dan waktu menjadi fasilitas luar biasa dalam proses belajar sosial. Dalam teori belajar pavlovian, stimulus yang diberikan berulang kali bisa diasosiasikan sebagai sesuatu (sistem instruksi) yang dibentuk oleh stimulus itu untuk melakukan sesuatu. Sementara dalam teori belajar skinner, manusia cenderung memilih sesuatu yang nyaman, menyenangkan dan tidak menyakitkan. Kesempatan, ruang dan waktu mampu menjadi reinforcement (penguat) individu untuk melakukan sesuatu.
4. Frustasi
Menurut Dollar dan Miler agresi merupakan pelampiasan dari perasaan frustasi. Frustasi terjadi apabila suatu harapan yang diinginkan tidak tercapai atau kenyataan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dalam mencapai harapan itu pun bila terjadi hambatan yang berat juga bisa membuat individu mengalami frustasi. Lalu devend-mekanism bisa berupa aktifitas-aktifitas destruktif.
Tawuran Pelajar : Suatu Realitas yang Beralasan
Kasus tawuran pelajar SMAN 70 dan SMAN 6 cukup menggemparkan publik, saat media mengangkat dan banyak stakeholder negeri ini angkat bicara bahkan hingga respon yang sangat reaktif. Bukankah hampir tiap hari selalu ada saja tawuran pelajar dari yang kecil hingga tawuran massal yang melibatkan banyak geng hingga sekolah. Lalu kemana saja perhatian kita selama ini apakah terlepas begitu saja?
Beragam respon bermunculan dalam menyikapi isu ini, saling menyalahkan dan menuduh sebagai pihak yang bertanggungjawab dan harus mendapat sanksi hingga label “dosa”. Beberapa pihak menganggap ini murni kesalahan habit pelajar yang sudah tidak terkendali, ada pula yang mengatakan lemahnya pengawasan keluarga dan sekolah, lebih parah lagi sistem pendidikan yang kurang memperhatikan masalah agama dan moral sehingga perlu ditambah jam mata pelajaran agama dan moral.
Namun apakah juga bijaksana saat kita menyalahkan pelajar “pelaku tawuran” tersebut? Dalam kasus apapun, cobalah sedikit menanggalkan egoisme kita dengan tidak melihat kasus dari prespektif pemerhati saja (outside actors). Tetapi mencoba membangun empati dengan menggali dari prespektif pelaku. Bukan justifikasi salah-benar, tapi mencari tahu mengapa hal tersebut sampai dilakukan.
Jika kita lihat dari kajian teoritis yang dipaparkan diatas, serta mencoba mengenal karakter pelajar (dalam rentang usia remaja) yang memiliki karakteristik semangat dan ego yang tinggi, memerlukan pengakuan publik, ingin mencoba, serta andrenalin pembuktian tantangan yang besar. Harusnya pihak-pihak pemerhati mencoba menempatkan dirinya pada posisi pelajar dengan benturan realitas kehidupan yang beragam.
Tak dapat dipungkiri kita perlu mengetahui proses belajar sosial mulai dari keluarga, sekolah hingga lingkungan bermain. Beban hidup yang berat seperti masalah keluarga, kedisiplinan yang berlebihan, pola pendidikan yang otoriter, beban belajar/pendidikan, persaingan label sosial, dll. Sementara media dan lingkungan membombardir dengan contoh tindaka/sikap yang merujuk pada dekadansi moral, agresifitas para pejabat publik dalam kerangka berfikir pragmatis, saling mencela dan menjatuhkan, korupsi, pembohongan publik, serta masalah-masalah sosial lainnya yang dilakukan oleh orang-orang dewasa. Belum lagi pelabelan anak nakal, anak bodoh, sampah masyarakat, anak jalanan, preman, dll, semakin memacu adrenalin jiwa andolesen mereka (baca : pelajar) untuk membuktikan bahwa mereka bukan manusia kelas kesekian yang juga perlu diperhatikan dan pengakuan publik.
Tawuran pelajar sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenille delinguency), merupakan bentuk replacement (pemindahan) ataupun devent-mekanism dari protes sosial baik disadari atau pun tidak disadari dalam alam pikirannya. Otomatis di dalam proses kognitif individu maupun kelompok sosial tersebut ada proses yang harus dibenahi, bukan semata-mata menyalahkan pelajar dengan memberi label negatif.
Dengan demikian bukan berarti kita memaklumi kasus-kasus juvenille delenguency, ada upaya komprehensif dengan menyadari peran dari masing-masing unsur yang tidak berjalan dengan baik. Juga tidak elok apabila kita membiarkan tanpa memberikan sanksi apapun, sanksi tetap harus ditegakkan sebagai proses pembelajaran sosial bukan hanya untuk pelaku namun juga pelajar yang lainnya. Dengan adanya sanksi bukan berati mengkebiri latar-belakang pilihan sikap/perilaku yang dipilih. Kasus seperti ini merupakan hal sensitif yang harus diselesaikan dengan memahami masalah dari beragam sudut pandang, bukan shock lalu menanggapi dengan reaktif pula. Beberapa hal yang harusnya menjadi evaluasi bersama, yakni :
1. Mengembalikan peran seluruh stake-holder sesuai dengan tugas peran dan perkembangannya. Khususnya orang-orang dewasa agar tidak senantiasa melakukan tindakan/perilaku yang menjadi contoh pembentukan identitas pelajar. Karena disadari atau tidak, hal yang dilakukan berulang akan menjadi penguatan (reinforcement) dalam memory.
2. Pengawasan bukan dengan pendidikan yang otoriter, tekstual dan disiplin yang berlebihan. Tapi bagaimana orang dewasa mampu menjadi sahabat bagi pelajar dan mengenali dunianya. Karena dalam fase pencarian jati diri (identitas diri), kelompok-kelompok pergaulan sebaya lebih kuat ikatan komitmen dan loyalitas daripada ikatan formal (instansi keluarga atau sekolah).
3. Pelajar bukan sebagai objek kebijakan atau siklus kehidupan yang didominasi orang dewasa, ajak mereka menjadi bagian yang perlu disadarkan dan menyadarkan (peer-education). Hal ini bisa dilakukan salah satunya melalui sistem pendidikan (formal, informal maupun non-formal) yang mengutamakan proses pendewasaan, pemanusiaan manusia, serta membuka ruang dialogis-partisipatoris. Karena apabila konsep diri telah matang terbentuk fungsi super-ego akan mamapu berjalan menjadi dewan pertimbangan ego untuk melakukan eksekusi sikap/perilaku.
Setiap manusia memiliki akal dan hati dalam menggerakkan tubuhnya, sehingga melekat pada diri masing-masing individu hak menentukan pilihan bersikap. Dan pilihan itu semua memiliki latar belakang dan alasan (hukum kausalitas). Sehingga yang menjadi “PR” bersama bagaimana agar pilihan tersebut sesuai dengan term, hak individu tanpa mencerabut sisi-sisi kemanusiaan (human right) dan hak manusia lainnya.
Sudah saatnya pelajar pun perlu dimengerti, dan pelajar pun harus bangkit dan menyadari bahwa merekalah yang akan mampu merubah bangsa dan dunia ini.(pp ipm)
PERJUANGAN PELAJAR TIDAK AKAN BERAKHIR!
Oleh: Danik Eka Rahmaningtiyas

Transformasi Sekolah : Upaya Membentuk Karakter Pelajar

Henry A. Giroux seorang pakar pendidikan kritis pernah mempersoalkan bahaya neoliberalisme di dalam masyarakat moderen dewasa ini. Neoliberalisme menurutnya merupakan suatu ideologi yang sangat berbahaya, sebab pada dasarnya, neoliberalisme menghancurkan segala hal yang merupakan milik publik, merusak nilai-nilai demokratis karena tunduk kepada fundamentalisme pasar. Nilai-nilai sosial yang luhur telah direduksi sebagai nilai-nilai yang tunduk kepada pertimbangan-pertimbangan komersial dan privatisasi.


Apabila pandangan neoliberalisme menyusup ke dalam dunia pendidikan kita, maka yang pasti akan terjadi orang-orang akan mengasumsikan dunia pendidikan “sama” dengan dunia industri. Pendidikan dilihat sebagai komoditi dan tunduk kepada hukum pasar (supply and demand). Akibatnya bermunculan sekolah-sekolah yang menjadi ladang bisnis, masing-masing saling bersaing untuk mendapatkan siswa yang bisa membiayai besar kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah.
Tak usah jauh-jauh membincangkannya sampai di sekolah, lihat saja pendidikan yang diselenggarakan di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) atau taman kanak-kanak (TK). Biaya sekolah PAUD/ TK bahkan hampir sama dengan kuliah di PT. Lihat, berapa banyak PAUD/ TK yang bermunculan dengan biaya tinggi. Artinya, semakin tinggi biaya pendidikannya, PAUD/ TK tersebut dianggap semakin bergengsi. Apalagi, orang tua yang berduit, merasa naik gengsinya karena anaknya sekolah di sekolah mahal.
Belum lagi membincangkan tentang monopoli buku pelajaran sekolah (dengan adanya kerjasama dengan penerbit buku pelajaran dan pihak sekolah), yang mengharuskan siswa-siswa di sekolah untuk membeli buku-buku pelajaran, LKS baru, meskipun koleksi di perpustakaan sudah ada dengan isi dan muatan yang cenderung sama. Munculnya monopoli buku pelajaran ini, tentu saja karena semangat sekolah mencetak anak didik yang mumpuni. Hanya seringkali ambisi sekolah mengorbankan orang tua wali murid: terutama akan menyusahkan orang tua murid dari kalangan keluarga miskin.
Sekolah seringkali dianggap tidak punya tanggung jawab karena buku-buku pelajaran yang sudah dipakai tahun lalu tidak bisa dipakai lagi untuk tahun depan karena  sudah berganti penerbit. Bahkan, ini sengaja dilakukan agar orang tua siswa membeli buku-buku pelajaran, termasuk “memaksa” membeli di sekolah. Pihak penerbit senang-senang saja, yang penting bukunya laku keras. Bahkan, mereka sangat agresif menembus sekolah-sekolah dengan “iming-iming” tertentu. Sementara itu, pemerintah juga seolah membiarkan hal demikian terjadi. Alasannya, “era otonomi”. Sehingga, sekolah dibiarkan mempunyai kebijakannya tersendiri, termasuk pengadaan buku sekolah yang berganti setiap tahun.
Neoliberalisme pendidikan tidak hanya berdampak pada mahalnya biaya bersekolah dan monopoli buku pelajaran itu, tapi juga tujuan pendidikan. Dalam nalar neoliberal, siswa yang masuk dalam sekolah dididik dengan doktrin-doktrin modernisme-neoliberal, mereka diarahkan pandangan hidupnya pada pencapaian kesuksesan hidup ala kaum neolib, diarahkan pembangunan sosial-budaya ala borjuis-kapitalis, dan ikut dalam pandangan dan gaya hidup kaum borjuis-kapitalis. Para siswa diberikan kompetensi yang sekiranya dibutuhkan oleh dunia industri, dalam hal ini pendidikan tunduk pada kemauan pasar, pendidikan hanya ditujukan sebagai lembaga pensuplai tenaga kerja untuk dunia industri. Pendidikan dengan demikian tidak lagi sebagaimana ideal konsep pendidikan sebagai lembaga pencerahan dan pembangun peradaban, menciptakan peradaban manusia, tapi sekadar mengikuti jalan peradaban yang dibangun oleh para kaum kapitalis-borjuis di atas puing-puing humanisme, bersenjatakan legitimasi ilmu pengetahuan yang mereka kendalikan.
Pendidikan moral dikesampingkan. Yang penting anak cerdas (secara kognitif) di banyak mata pelajaran, soal baik atau tidaknya perilaku anak didik itu (cerdas secara afektif) tidak dipersoalkan. Karena tujuan pendidikan semata-mata untuk memenuhi kecerdasan kognitif – dengan berbagai cara dilakukan – dari mulai bagaimana menyusun muatan kurikulum yang lengkap, pelajaran tambahan, pekerjaan rumah yang menumpuk, dan tuntutan lainnya. Ini juga tidak semata-mata salah sekolah. Pendidikan jenjang yang lebih tinggi seringkali menuntut anak didik bisa ini dan itu. Mengapa sekolah setingkat SD harus memposisikan anak didik seperti mesin, karena sekolah tingkat SMP dan selanjutnya SMA menghendaki seperti itu.
Akibat dari berkembangnya nalar neoliberalisme ini menyebabkan sekolah-sekolah – sebagaimana pendapat HAR Tilaar dalam bukunya Multikulturalisme: Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional (2004), mementingkan apa yang berguna berdasarkan paham pragmatisme – artinya menyediakan pelajaran-pelajaran yang berguna untuk kehidupan yang sekarang. Dengan demikian sekolah bukanlah mengasah kemampuan intelektual untuk hidup secara cerdas tetapi yang dapat memberikan keuntungan yang lebih banyak bagi yang menguasainya. Karena paham ini, academic excellence bukan lagi merupakan tujuan dalam pendidikan, siswa cerdas yang bermoral juga tak lagi penting, sekolah bukan lagi untuk mengasah akal budi dan seni, karena yang terpenting menurut paham ini adalah bagaimana siswa mendapatkan keterampilan atau penguasaan-penguasaan ilmu-ilmu praktis yang segera dapat memberikan manfaat pada yang memilikinya.
Ambisi orang tua juga terlalu besar. Orang tua sering tidak melihat kemampuan anak. Inginnya diterima di sekolah favorit untuk menaikkan gengsi. Padahal anak didik tak punya kemampuan seperti itu. Akibatnya, “uang” solusinya. Dampaknya, anak tersebut susah mengikuti pelajaran seperti anak-anak lainnya. Kasus “anak titipan” terjadi karena orang tua menganggap bahwa sekolah itu “bisa dibeli”. Tak lain, karena neoliberalisme pendidikan sudah sedemikian membelit pendidikan kita, bukan hanya masalah buku pelajaran saja, tetapi kasus “anak titipan”.
Neoliberalisme pendidikan tentu saja ancaman dan harus diakhiri. Sekolah-sekolah yang jadi “ladang bisnis” dan melupakan fithrahnya sebagai tempat “pendidikan” bagi para siswa, tentu bukan suatu hal yang positif. Karena sebagaimana kita mafhumi, sekolah bukan sekadar tempat berlangsungnya aktivitas belajar mengajar, tapi juga tempat berlangsungnya pendidikan. Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk mengakhiri cengkeraman neoliberalisme pendidikan ini, supaya ke depan kualitas pendidikan kita lebih baik lagi (tidak hanya dalam artian “baik” dalam mentransformasikan pengetahuan pada anak didik tapi juga bisa mentransformasikan nilai-nilai moral dan perilaku yang baik).
Bagaimana Peran Strategis Ikatan Pelajar Muhammadiyah?
Peran dasar sekolah adalah sebagai basis pencetak kaum terdidik dengan setrata tinggi di dalam masyarakat. Maka organisasi kepelajaran di Indonesia termasuk IPM, mempunyai peran strategis dalam rangka mengorganisasikan kaum terdidik dalam satu wadah untuk memperkuat tanggung jawab sosial pelajar terhadap masyarakat atau bangsanya. Tanggung jawab sosial tersebut hadir seiring dengan penguatan pembangunan karakter ditubuh organisasi kepelajaran serta pendalaman akan realitas bangsanya bersamaan dengan tumbuhnya nalar intelektual pelajar.
Oleh sebab itu esensi dari sekolah adalah upaya penciptaan ruang-ruang dialektika gagasan dan penemuan ide pelajar sebagai basis penguatan masyarakat. Dimana tempat pendidikan menciptakan iklim kondusif dan terbuka bagi tumbuh kembangnya ide dan gagasan. Disertai dengan kesimbangan moral dan religious untuk menumbuhkan tanggung jawab ilmiah kedalam masyarakat dengan dasar ketaqwaan kepada sang pencipta.
Namun demikian, kondisi lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga atas saat ini membuat tempat pendidikan tak lebih dari mesin industri pencetak ijazah. Menciptakan ahli teknologi yang terampil tetapi murah dan bersedia tunduk terhadap rezim tiran dan kepentingan asing. Sebagai sebuah produsen bagi tenaga kerja industri dan birokrasi maka kaum borjuis memiliki kepentingan yang cukup signifikan dalam menentukan kabijakan tempat pendidikan. Kondisi ini yang menyebabkan tempat pendidikan, kian masuk pada struktur industri pendidikan yang jauh dari kepentingan masyarakat. Lebih parah sekolah saat ini kian mahal biayanya dan tidak menjangkau lapisan masyarakat bawah.
Hal ini ternyata berdampak secara sosiologis terhadap pelajar yang terkategorikan pada empat kelompok:
Pertama kelompok phragmatis (orientasi stuidi semata), kelompok ini secara kuantitas jumlahnya sangat besar, mereka berasal dari kaum menengah atas yang bertujuan bahwa study dan kuliah adalah batu pijakan untuk kemudiian mencari kerja dan melanjutkan ke jenjang selanjutnya semata. Kedua  kelompok hedonis (mementingkan gaya hidup) kelompok ini memang jumlahnya tidak sebesar seperti kelompok pertama , namun memiliki kecenderungan untuk bertambah besar , dilain sisi kelompok kedua ini sedikit punya titik temu dengan kelompok pertama. Kelompok kedua ini didominasi oleh pelajar yang berasal dari ekonomi elit yang memang mereka tidak banyak punya kepentingan tentang masa depannya, karena bagi sebagia besar mereka orang tua sudah cukup menjamin, disisi lai kebanyakan dari mereka yang sekolah atau kuliah karena terpaksa. Sehingga ekspresi bagi pelajar dari kelompok ini adalah dari pencitraan diri , life style dan hura-hura.
Ketiga kelompok pelajar frustasi, kelompok ini biasanya berasal dari kombinasi golongan pelajar dari ekonomi lemah dan pelajar kelas menengah yang menemukan jati dirinya saat menjadi pelajar. Munculnya kelompok ini disebabkan oleh kegamangan mencari identitas, dan pukulan ekonomi yang terus menerus mengancam eksistensi mereka. Misalnya mereka yang baru mendapatkan identitasnya berupa paham keagamaan baru, ia ekspresikan dengan mengartikulasikan secara membabi buta, sehingga dalam kondisi ini mereka tertutup dengan pandangan pemahaman lain. Di samping itu mereka yang putus asa dengan kondisi ekonomi, memutuskan untuk bergabung pada aliran-aliran yang jamak mengasingkan dirinya dari pelajar lainnya.
Keempat  kelompok pelajar aktifis-kritis, yang berasal dari golongan ekonomi menengah atau ekonomi bawah yang tercerahkan. Jumlah mereka sangat sedikit, kebanyakan dari mereka bergabung dengan organisasi-organisasi kepelajaran. Bagi mereka sekolah dan kuliah adalah pemaknaan diri, untuk apa dan untuk siapa keilmuan mereka darmabaktikan. Sehingga bagi mereka penemuan kesadaran itulah jalan untuk melakukan perubahan.
Dalam rangka mengupayakan keseimbangan tempat pendidikan sebagai model penguatan karakter kepelajaran kedalam masayarakat maka diperlukan sebuah upaya serius dan terintegratif. Dan yang perlu dilakukan IPM saat ini diantaranya; 1. Menghidupkan kembali mimbar bebas di setiap tempat, baik tingkat pusat, wilayah maupun daerah; 2. Menggalakkan forum-forum diskusi tentang berbagai permasalahan dan isu-isu yang berkembang di masyarakat. Forum diskusi ini bisa melakukan kajian berdasarkan pandangan disiplin ilmu tertentu, ataupun interdisipliner yang pesertanya berasal dari daerah, ranting maupun lintas OKP; 3. Mengintensifkan seminar-seminar tentang gerakan moral pelajar; 4. Menghidupkan pers pelajar sebagai sarana komunikasi, aktualisasi dan artikulasi gagasan-gagasan brilian serta ide-ide cerdas pelajar untuk mencari solusi atas berbagai  permasalahan; 5. Optimalisasi kegiatan-kegiatan pengkaderan IPM yang diarahkan untuk mencetak kader dan calon pemimpin bangsa yang cerdas, terampil, moralis, religius, kredibel, peduli terhadap permasalahan yang terjadi di sekitar serta memiliki integritas diri yang diakui. 6. Memperbanyak penelitian-penelitian ilmiah yang berkaitan dengan problem-problem nyata di masyarakat pelajar.(PP IPM)
Penulis
M. Abduh Zulfikar
Ketua Umum PD IPM Kota Yogyakarta periode 2011 - 2013

Pengurus Baru PP IPM Gelar Pelantikan Hari Ini

Jakarta - Para Pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM)  hari ini Rabu, (9/1/2013) siang akan melaksanakan prosesi pelantikan pengurus PP IPM periode 2012-2014 pasca-Muktamar IPM ke XVIII di Palembang, Sumatera Selatan dua bulan yang lalu, (25-28/11/2012). Pengurus PP IPM periode ini merupakan hasil dari Muktamar Palembang, yang dipilih 9 orang formatur. Dari hasil formatur memilih Fida Afif Sebagai Ketua Umum PP IPM periode 2012-2014.
Setelah melakukan proses rapat formatur sebanyak tiga kali rapat, yang pertama di Palembang, kemudian  Jakarta dan terakhir di Yogyakarta, akhirnya tersusunlah 38 orang pengurus PP IPM yang baru.
Acara pelantikan sendiri digelar di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jalan Menteng Raya 62 Jakarta. Pelantikan akan dihadiri petinggi-petinggi pemerintahan dan petinggi PP Muhammadiyah tak terkecuali Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin, MA.
PP Muhammadiyah berharap kepada pengurus PP IPM yang baru ini, agar segera bisa menjalankan amanah muktamar dengan sebaik-baiknya, sehingga proses kaderisasi di Pelajar bisa berjalan dengan baik. (dzar)