Apa
yang terlintas dalam pikiran kita saat melihat korban berjatuhan akibat
tawuran pelajar? Miris, takut, sedih, bahkan mengecam atau malah bangga
bahwa wujud dari “jagoan”nya kita. “Tawuran” dan “Pelajar” adalah dua
diksi yang berbeda tentunya jika disandingkan akan memunculkan
artikulasi yang kontroversif. Tawuran sebagai suatu bentuk
perilaku agresi baik yang dilakukan oleh dindividu atau kelompok. Dalam
ilmu psikologi dan sosial agresi merujuk pada perilaku yang bertujuan
membuat objeknya mengalami bahaya atau tersakiti baik secara verbal
maupun non-verbal. Myers (1985) mengatakan bahwa tingkah laku agresif
adalah tingkah laku fisik atau verbal untuk melukai orang lain.
Sedangkan menurut Berkowitz (1987), agresi merupakan suatu bentuk
perilaku yang mempunyai niat tertentu untuk melukai secara fisik atau
psikologis pada diri orang lain. Jadi, tawuran sebagai bentuk perilaku
yang memiliki konotasi negatif dan merugikan orang lain.
Sementara
itu pelajar sebagai orang yang sedang dalam proses belajar; mencari
ilmu dengan menggunakan potensi akal dan hati nurani (dimensi kebenaran)
dalam rangka mencapai proses pendewasaan diri. Sehingga jika diksi
“tawuran” dan “pelajar” disandingkan menjadi sebuah istilah yang
kontroversif, karena ada salah satu diksi yang tidak berjalan sesuai
tugas dan fungsinya. Misal “pelajar” ada peran atau elemen pendukung
lainnya yang tidak tuntas dalam proses dalam internalisasi makna
tersebut.
Menurut Moyer (1968), dalam sudut pandang biologis-evolusi ada tujuh bentuk agresi yakni :
1. Agresi pemangsa : serangan terhadap mangsa oleh pemangsa. Misal : kaum borjuis kepada kaum proletar, dsb.
2. Agresi antar jantan : kompetisi antar sesama spesies dan jenis yang sama. Misal : perebutan betina, dsb.
3. Agresi
akibat takut : agresi yang dihubungkan dengan upaya menghindari
ancaman. Misal : istri membunuh suami karena terlalu sering disiksa dan
disakiti.
4. Agresi
teritorial : mempertahankan suatu daerah teritorial dari penyusup,
kadang juga bisa terjangkit pada kelopok esktrimis. Misal : para pejuang
kemerdekaan.
5. Agresi maternal : agresi perempuan/betina untuk melindungi anaknya dari ancaman (agresi biologis/natural)
6. Agresi paternal : agresi laku-laki/ayah untuk melindungi keluarganya.
7. Agresi
instrumental : agresi yang ditujukan untuk mencapai suatu tujuan.
Agresi ini dianggap sebagai respon yang dipelajari terhadap suatu
situasi.
Jadi secara biologis dan evolutif (nature) manusia memiliki kecenderungan berperilaku agresi, namun ada faktor penguat seperti proses belajar dan lingkungan (nuture factor). Selain itu menurut Sigmund Freud, sejak lahir individu membawa dua insting yakni insting hidup (eros) dan insting mati (thanatos) yang harus diseimbangkan untuk stabilisasi mental yang menghasilkan pilihan sikap yang bijaksana. Agresi sebagai sebuah derivasi dari insting mati (thanatos) saat id (nafsu/dorongan untuk memenuhi kebutuhan naluriah), ego (unsur kepribadian yang bertanggungjawab memenuhi dorongan id dengan realitas melalui pikiran sadar) dan super-ego (unsur kepribadian yang menampung segala standart nilai dan norma) tidak mampu melakukan kendali dalam mengkaji dorongan individual tersebut. Insting mati (thanatos) yang bersifat nature ini akan mampu berkembang pesat, diantaranya disebabkan oleh :
1. Proses belajar sosial
Proses belajar (learning)
terjadi sejak individu lahir hingga dewasa, dengan melakukan input
beragam informasi hingga menghasilkan pola tertentu. Menurut Bandura
dalam learning social theory, individu belajar melalui proses pengamatan (observation) lalu meniru dan melakukan identifikasi. Seperti eksperimen bobo-doll
yang dilakukan bandura, bagaimana seorang anak meniru orang dewasa
melakukan agresi dengan memukul-mukul bonekanya. Karena anak melakukan
transformasi sebagai representasi dari pengalaman proses pengamatannya.
Bandura mengembangkan model deterministic resipkoral yang
terdiri dari perilaku, person/kognitif dan lingkungan. Menurut bandura
proses mengamati dan meniru orang lain merupakan tindakan hasil belajar.
Teori yang dikemukakan bandura menjelaskan perilaku manusia dalam
konteks interaksi timbal balik yang berkesinambungan antara kognitif,
perilaku dan pengaruh lingkungan.
2. Penilaian kognitif
Informasi
yang diterima dari luar membentuk suatu kode-kode kognitif yang menjadi
suatu paradigma terhadap objek/fenomena tertentu. Maka akan terjadi
proses identifikasi. Words don’t mean; people mean (Rakhmat,
2008). Menurut Gadne, bahwa dalam pembelajaran terjadi proses penerimaan
informasi kemudian diolah sehingga menghasilkan keluaran dalam bentuk
hasil belajar. Dalam pemrosesan informasi terjadi interaksi kondisi
internal dan kondisi eksternal. Kondisi internal adalah keadaan dalam
individu yang diperlukan untuk mencapai hasil belajar dan proses
kognitif yang terjadi dalam individu, sedangkan kondisi eksternal adalah
rangsangan dari lingkungan yang mempengaruhi individu dalam proses
pembelajaran. Maka kematangan proses berfikir dengan terbentuknya konsep
diri yang kokh menjadi pijakan bagaimana individu mampu melakukan
penterjemahan terhadap fenomena/objek (words don’t mean but people mean).
3. Kesempatan, ruang dan waktu
menjadi fasilitas luar biasa dalam proses belajar sosial. Dalam teori
belajar pavlovian, stimulus yang diberikan berulang kali bisa
diasosiasikan sebagai sesuatu (sistem instruksi) yang dibentuk oleh
stimulus itu untuk melakukan sesuatu. Sementara dalam teori belajar
skinner, manusia cenderung memilih sesuatu yang nyaman, menyenangkan dan
tidak menyakitkan. Kesempatan, ruang dan waktu mampu menjadi reinforcement (penguat) individu untuk melakukan sesuatu.
4. Frustasi
Menurut
Dollar dan Miler agresi merupakan pelampiasan dari perasaan frustasi.
Frustasi terjadi apabila suatu harapan yang diinginkan tidak tercapai
atau kenyataan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dalam mencapai
harapan itu pun bila terjadi hambatan yang berat juga bisa membuat
individu mengalami frustasi. Lalu devend-mekanism bisa berupa aktifitas-aktifitas destruktif.
Tawuran Pelajar : Suatu Realitas yang Beralasan
Kasus
tawuran pelajar SMAN 70 dan SMAN 6 cukup menggemparkan publik, saat
media mengangkat dan banyak stakeholder negeri ini angkat bicara bahkan
hingga respon yang sangat reaktif. Bukankah hampir tiap hari selalu ada
saja tawuran pelajar dari yang kecil hingga tawuran massal yang
melibatkan banyak geng hingga sekolah. Lalu kemana saja perhatian kita
selama ini apakah terlepas begitu saja?
Beragam
respon bermunculan dalam menyikapi isu ini, saling menyalahkan dan
menuduh sebagai pihak yang bertanggungjawab dan harus mendapat sanksi
hingga label “dosa”. Beberapa pihak menganggap ini murni kesalahan habit
pelajar yang sudah tidak terkendali, ada pula yang mengatakan lemahnya
pengawasan keluarga dan sekolah, lebih parah lagi sistem pendidikan yang
kurang memperhatikan masalah agama dan moral sehingga perlu ditambah
jam mata pelajaran agama dan moral.
Namun
apakah juga bijaksana saat kita menyalahkan pelajar “pelaku tawuran”
tersebut? Dalam kasus apapun, cobalah sedikit menanggalkan egoisme kita
dengan tidak melihat kasus dari prespektif pemerhati saja (outside actors).
Tetapi mencoba membangun empati dengan menggali dari prespektif pelaku.
Bukan justifikasi salah-benar, tapi mencari tahu mengapa hal tersebut
sampai dilakukan.
Jika
kita lihat dari kajian teoritis yang dipaparkan diatas, serta mencoba
mengenal karakter pelajar (dalam rentang usia remaja) yang memiliki
karakteristik semangat dan ego yang tinggi, memerlukan pengakuan publik,
ingin mencoba, serta andrenalin pembuktian tantangan yang besar.
Harusnya pihak-pihak pemerhati mencoba menempatkan dirinya pada posisi
pelajar dengan benturan realitas kehidupan yang beragam.
Tak
dapat dipungkiri kita perlu mengetahui proses belajar sosial mulai dari
keluarga, sekolah hingga lingkungan bermain. Beban hidup yang berat
seperti masalah keluarga, kedisiplinan yang berlebihan, pola pendidikan
yang otoriter, beban belajar/pendidikan, persaingan label sosial, dll.
Sementara media dan lingkungan membombardir dengan contoh tindaka/sikap
yang merujuk pada dekadansi moral, agresifitas para pejabat publik dalam
kerangka berfikir pragmatis, saling mencela dan menjatuhkan, korupsi,
pembohongan publik, serta masalah-masalah sosial lainnya yang dilakukan
oleh orang-orang dewasa. Belum lagi pelabelan anak nakal, anak bodoh,
sampah masyarakat, anak jalanan, preman, dll, semakin memacu adrenalin
jiwa andolesen mereka (baca : pelajar) untuk membuktikan bahwa
mereka bukan manusia kelas kesekian yang juga perlu diperhatikan dan
pengakuan publik.
Tawuran pelajar sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenille delinguency), merupakan bentuk replacement (pemindahan) ataupun devent-mekanism
dari protes sosial baik disadari atau pun tidak disadari dalam alam
pikirannya. Otomatis di dalam proses kognitif individu maupun kelompok
sosial tersebut ada proses yang harus dibenahi, bukan semata-mata
menyalahkan pelajar dengan memberi label negatif.
Dengan demikian bukan berarti kita memaklumi kasus-kasus juvenille delenguency, ada upaya komprehensif
dengan menyadari peran dari masing-masing unsur yang tidak berjalan
dengan baik. Juga tidak elok apabila kita membiarkan tanpa memberikan
sanksi apapun, sanksi tetap harus ditegakkan sebagai proses pembelajaran
sosial bukan hanya untuk pelaku namun juga pelajar yang lainnya. Dengan
adanya sanksi bukan berati mengkebiri latar-belakang pilihan
sikap/perilaku yang dipilih. Kasus seperti ini merupakan hal sensitif
yang harus diselesaikan dengan memahami masalah dari beragam sudut
pandang, bukan shock lalu menanggapi dengan reaktif pula. Beberapa hal yang harusnya menjadi evaluasi bersama, yakni :
1. Mengembalikan
peran seluruh stake-holder sesuai dengan tugas peran dan
perkembangannya. Khususnya orang-orang dewasa agar tidak senantiasa
melakukan tindakan/perilaku yang menjadi contoh pembentukan identitas
pelajar. Karena disadari atau tidak, hal yang dilakukan berulang akan
menjadi penguatan (reinforcement) dalam memory.
2. Pengawasan
bukan dengan pendidikan yang otoriter, tekstual dan disiplin yang
berlebihan. Tapi bagaimana orang dewasa mampu menjadi sahabat bagi
pelajar dan mengenali dunianya. Karena dalam fase pencarian jati diri
(identitas diri), kelompok-kelompok pergaulan sebaya lebih kuat ikatan
komitmen dan loyalitas daripada ikatan formal (instansi keluarga atau
sekolah).
3. Pelajar
bukan sebagai objek kebijakan atau siklus kehidupan yang didominasi
orang dewasa, ajak mereka menjadi bagian yang perlu disadarkan dan
menyadarkan (peer-education). Hal ini bisa dilakukan salah
satunya melalui sistem pendidikan (formal, informal maupun non-formal)
yang mengutamakan proses pendewasaan, pemanusiaan manusia, serta membuka
ruang dialogis-partisipatoris. Karena apabila konsep diri
telah matang terbentuk fungsi super-ego akan mamapu berjalan menjadi
dewan pertimbangan ego untuk melakukan eksekusi sikap/perilaku.
Setiap
manusia memiliki akal dan hati dalam menggerakkan tubuhnya, sehingga
melekat pada diri masing-masing individu hak menentukan pilihan
bersikap. Dan pilihan itu semua memiliki latar belakang dan alasan
(hukum kausalitas). Sehingga yang menjadi “PR” bersama bagaimana agar
pilihan tersebut sesuai dengan term, hak individu tanpa mencerabut sisi-sisi kemanusiaan (human right) dan hak manusia lainnya.
Sudah
saatnya pelajar pun perlu dimengerti, dan pelajar pun harus bangkit dan
menyadari bahwa merekalah yang akan mampu merubah bangsa dan dunia ini.(pp ipm)
PERJUANGAN PELAJAR TIDAK AKAN BERAKHIR!
Oleh: Danik Eka Rahmaningtiyas